Hindari Pelanggaran, Sikum Polres Boven Digoel Berikan penyuluhan Hukum

#image_title
banner 728x250

Polres Boven Digoel – Seksi Hukum Polres Boven Digoel gelar penyuluhan Hukum kepada Personil Polres Boven Digoel guna hindari Pelanggaran anggota, Hari Senin (19/05/25).

Bertempat di Aula Polres Wakapolres Boven Digoel Kompol Handoyo Prasetyo secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dalam arahannya mewakili Kapolres Boven Digoel menyampaikan bahwa setiap personil Polri wajib memahami aturan-aturan sebagai anggota Polri agar terhindar dalam pelanggaran dalam melaksanakan Tugas dan dalam kehidupan sehari-hari, “Tandasnya.

Kepala Seksi Hukum AKP Yohanis Mbawa, SH. Selaku narasumber memberikan penyuluhan Hukum yaitu tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia .

Dengan adanya penyuluhan Hukum seluruh anggota kedepan dapat dipedomani, yang disampaikan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk tidak melakukan pelanggaran di dalam kedinasan maupun masyarakat.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250