Polres Boven Digoel – Seksi Hukum Polres Boven Digoel gelar penyuluhan Hukum kepada Personil Polres Boven Digoel guna hindari Pelanggaran anggota, Hari Senin (19/05/25).
Bertempat di Aula Polres Wakapolres Boven Digoel Kompol Handoyo Prasetyo secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dalam arahannya mewakili Kapolres Boven Digoel menyampaikan bahwa setiap personil Polri wajib memahami aturan-aturan sebagai anggota Polri agar terhindar dalam pelanggaran dalam melaksanakan Tugas dan dalam kehidupan sehari-hari, “Tandasnya.
Kepala Seksi Hukum AKP Yohanis Mbawa, SH. Selaku narasumber memberikan penyuluhan Hukum yaitu tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia .
Dengan adanya penyuluhan Hukum seluruh anggota kedepan dapat dipedomani, yang disampaikan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk tidak melakukan pelanggaran di dalam kedinasan maupun masyarakat.