Boven Digoel – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilukada 2024, Polres Boven Digoel melalui Satuan Narkoba bersama Polsek Jair berhasil mengamankan satu mobil pick-up berwarna hitam yang membawa minuman keras tanpa izin.
Kapolres Boven Digoel, AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK, dalam press release-nya menjelaskan bahwa peredaran minuman ilegal di Distrik Jair berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pada operasi yang dilakukan pada Sabtu, 13 April 2024, di Jalan Pertamina Asiki Distrik Jair, diamankan barang bukti berupa 357 botol anggur Orang Tua dan 480 kaleng bir hitam Guinness yang tidak memiliki surat izin.
“Ia juga menambahkan bahwa salah satu bentuk upaya kami dalam menjaga situasi Kamtibmas adalah dengan melakukan razia minuman keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan razia-razia secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas dan menghindari gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di Kabupaten Boven Digoel,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa ke depan, pihaknya bersama berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat akan terus melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran minuman keras ilegal. “Saya harap peran elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.
Pemusnahan minuman keras hasil operasi gabungan ini dihadiri oleh Pejabat Plt. Sekda Boven Digoel, Dandim 1711 BVD, Danyon Satgas Yonif 111/KB Pamtas, Komisioner KPUD dan Bawaslu, Sekretaris Satpol-PP, Kesbangpol, Kopasgat TNI AU, Danpos Kopassus Tanah Merah, serta perwakilan KNPI, LMA, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Boven Digoel dapat terjaga dengan baik, khususnya menjelang dan selama tahapan Pemilukada 2024.