Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis pagi (30/10/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat peristiwa tragis tersebut merupakan pembunuhan berencana, di mana pelaku diduga telah merencanakan tindak kejahatan tersebut sebelumnya.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami menduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana. Polres Merauke berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti yang ada,” ujar AKBP Leonardo Yoga.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa penyidik terus mendalami kasus ini dengan cermat agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan transparan.
“Terkait kasus pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun ini, kami telah melaksanakan olah TKP dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum tentu benar.
“Kami mengajak masyarakat Merauke agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Polres Merauke akan bekerja secara profesional untuk menuntaskannya,” tutup Kapolres.
Penulis: Humas Polres Merauke