
Sarmi – Dalam upaya memastikan kedisiplinan dan mencegah penyalahgunaan senjata api, Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K. bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel, Senin (29/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Sarmi ini mencakup pengecekan kondisi fisik, kebersihan, nomor register, serta kelengkapan administrasi senjata api. Setiap anggota diwajibkan membawa senpi beserta surat izin pemegangannya untuk diperiksa langsung oleh Kapolres dan tim Propam.
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan menegaskan pentingnya pengawasan internal demi menjaga profesionalitas dan keamanan penggunaan senjata api dinas.
“Senpi dinas harus digunakan secara bertanggung jawab. Melalui pemeriksaan ini kami memastikan administrasi lengkap, kondisi senjata terawat, dan anggota semakin disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Muhammad Ridwan Lili, S.H. menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan melekat.
“Setiap personel yang mengajukan pinjam pakai senpi wajib mengikuti prosedur. Bagi yang sudah memegang senjata, wajib merawat dan tidak menyalahgunakannya. Ini tanggung jawab yang harus dijaga,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Polres Sarmi berharap seluruh personel semakin tertib, profesional, dan amanah dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.