
Polresta Jayapura Kota,- Peristiwa ditemukannya barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 46 plastik bening ukuran besar yang dikemas di dalam dua karton pada salah satu jasa pengiriman di seputaran entrop Distrik Jayapura Selatan merupakan modus baru peredaran narkoba di Kota Jayapura.
Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., ketika menggelar jumpa pers kepada awak media bertempat di Aula Mapolresta, Jumat (2/5) siang.
YW seorang pria yang berhasil dibekuk tim opsnal narkoba Polresta karena diduga kuat merupakan pemilik 2 karton berisikan paketan ganja tersebut saat dilakukan diamankan didapati juga barang bukti berupa narkotika jenis Ganja siap edar didalam 16 plastik klipper bening ukuran kecil.
“Setelah diinterogasi oleh petugas, Dua paket karton berisikan daun ganja kering tersebut rencananya akan dikirim dengan Tujuan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya dengan total berat barang bukti sebanyak 1,1 kilogram,” ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, hal ini sangat menarik karena merupakan temuan modus baru peredaran narkoba.
“Dari peristiwa temuan barang bukti ganja pada jasa pengiriman Ini menunjukkan bahwa sudah ada modus baru yang digunakan pelaku dalam mengedarkan narkoba, dimana biasanya paket datang dari luar namun kini paket juga bisa dikirim dari dari Kota Jayapura dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi selanjutnya dalam melakukan penyelidikan narkoba kedepannya,” ujar AKBP Fredrickus.
Kapolresta juga menambahkan, YW mendapatkan barang haram tersebut dari PNG, dan ini merupakan kali ketiga dirinya melakukan pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman.(*)
Penulis : Subhan