Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Serui Mekar, Mimika Baru

banner 728x250

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Serui Mekar, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Minggu malam, 11 Januari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.35 WIT di depan Toko Parfum Raja Wangi. Dalam kejadian itu, seorang laki-laki berinisial NYT mengalami luka berat pada bagian pergelangan tangan kanan akibat senjata tajam dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). Senin. 12/1/2026).

Kasihumas Polres Mimika menjelaskan tentang kronologis kejadian.
wal kejadian bermula saat pelaku DP sedang menunggu pesanan parfum yang sedang diracik di depan etalase Toko Parfum Raja Wangi. Korban NYT yang diduga dalam keadaan mabuk, mendatangi dan tiba-tiba menikam pelaku dari belakang menggunakan sebuah pisau. Tikaman pertama berhasil ditangkis oleh pelaku menggunakan tangan kirinya.

Hempy mengatakan bahwa pelaku menghindar dan mundur menghindar ke arah mobilnya yang terparkir di depan toko, namun korban terus mengejar dan berusaha menikam kembali sebanyak tiga kali, walaupun tidak mengenai sasaran. Pengejaran berlanjut hingga ke pertigaan jalan masuk Serui Mekar, di mana korban sempat tertabrak oleh kendaraan lain.

Dalam keadaan terdesak dan terus diserang, pelaku berlari ke mobilnya, mengambil sebuah parang, dan menghadapi korban yang masih mengejar. Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut dan mengenai pergelangan tangan kanan korban, mengakibatkan luka potong yang sangat dalam.

Hempy juga menjelaskan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segerah membantu dan mengamankan korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian petugas gabungan dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru tiba di lokasi tidak lama kemudian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti Sementara yang Teridentifikasi :
– 1 (satu) buah pisau diduga milik dan digunakan oleh korban pada awal insiden.
– 2 (dua) buah bercak darah di atas permukaan badan jalan di sekitar TKP.
– 1 (satu) buah parang yang diduga sebagai senjata utama pelaku, yang masih berada di dalam mobil jenis open cup L 300 milik pelaku.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.”ujarnya

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250