Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Depan Diana Mall, 1 Orang Meninggal Dunia.

banner 728x250

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polisi Lalulintas Polres Mimika tangani kasus  kecelakaan lalu lintas tunggal pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 05.45 WIT, bertempat di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan pintu keluar Diana Mall, Kabupaten Mimika. Sabtu.(28/2/2026).

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal (tabrak median jalan) yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam dengan nomor polisi PA 6012 MZ, yang dikendarai oleh seorang pria berinisial Mr. X (masih dalam penyelidikan).

Hempy menjelaskan juga bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, pengendara bergerak dari arah Bundaran Petrosea menuju pertigaan Diana Mall. Sesampainya di depan pintu keluar Diana Mall, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga menabrak serta mengikis median jalan.

Akibat benturan tersebut, pengendara terlempar dan membentur tiang lampu penerangan jalan, sementara sepeda motor terseret sekitar 20 meter dan berhenti di bawah tiang lampu pengatur lalu lintas.

Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami benturan berat pada bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah. Korban segera dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.

Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).

Hasil analisa sementara menunjukkan bahwa faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Kondisi jalan lurus dan beraspal, cuaca cerah, serta penerangan dalam kondisi baik. Kendaraan juga dalam kondisi layak. Faktor manusia (kurang berhati-hati dalam berkendara) diduga menjadi penyebab utama kejadian.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam PA 6012 MZ.

Petugas Satlantas Polres Mimika telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan evakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah TKP dan pendataan lebih lanjut. Hingga saat ini, tidak terdapat hambatan dalam penanganan perkara.

Satlantas Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.”jelas Hempy

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250