Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Papua Tengah, Imam Mawardi Ma’sum, menyatakan dukungan penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian .
Menurut Imam Mawardi, kedudukan Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penempatan tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam mengelolah pemerintahan.
“Posisi Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.
Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Imam Mawardi Ma’sum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat negara, termasuk Polri, dalam menjaga kerukunan umat beragama, mencegah radikalisme, serta menangkal berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.
Lebih lanjut, Imam Mawardi mengajak seluruh warga Nahdliyin di Provinsi Papua Tengah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, menghormati hukum yang berlaku, serta mendukung Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.