
Merauke, Kolaborasi Kejaksaan Negeri Merauke dengan Polres Merauke, dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras , pakaian, dan sebilah parang di halaman Kejaksaan Negeri Merauke. Senin, 11/8/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembersihan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan membakar barang bukti di hadapan perwakilan dari berbagai instansi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Merauke selama beberapa bulan terakhir. Narkotika jenis ganja dan minuman keras menjadi fokus utama karena dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, pakaian dan parang yang turut dimusnahkan diduga terkait dengan tindak pidana tertentu yang telah diproses secara hukum. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak disalahgunakan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM didampingi Kasat Redkrim, Kadat Intelkam menyampaikan arahan dalam sambutannya menegaskan komitmen Polres Merauke untuk terus memerangi peredaran narkotika dan minuman keras di wilayahnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, KA Satpol PP, serta instansi terkait lainnya, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan minuman keras. Masyarakat diminta untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan di Merauke.