Keerom – Polsek Waris jajaran Polres Keerom merespons cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Kamis (12/02/2026).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, S.Sos bersama personel Polsek Waris dan Pospol Banda langsung bergerak menuju Kampung Banda dan berkoordinasi dengan Pos Kopassus setempat. Selanjutnya, personel gabungan melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Banda serta aparat kampung guna memastikan lokasi rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Selanjutnya, personel gabungan bersama aparat kampung dan warga mendatangi rumah salah satu warga yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan minuman keras bermerk Anggur Api sebanyak 1 karton atau 12 botol.
Atas kesepakatan bersama antara Kapolsek, aparat kampung dan masyarakat setempat, minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, warga yang diduga menjual miras diberikan teguran keras serta pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kampung Banda yang telah berani melaporkan adanya peredaran miras di wilayahnya. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kampung Banda yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, namun membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa Polres Keerom berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Distrik Waris. Langkah preventif dan pembinaan akan terus dikedepankan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Harapan kami ke depan, seluruh kampung di Distrik Waris dapat terbebas dari peredaran minuman keras dalam bentuk apapun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.