Keerom — Penemuan mayat tanpa identitas di Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, ternyata merupakan korban kecelakaan lalu lintas tunggal. Pihak Polres Keerom memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 32 / II / 2026 / SPKT.Satlantas / Polres Keerom / Polda Papua pada Selasa (24/02/2026).
Korban diketahui berinisial VM (19), warga Distrik Arso. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha WR 155R dengan nomor polisi PA 2368 JU. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika korban kehilangan kendali sepeda motor dalam kecepatan tinggi, sehingga keluar jalur dan masuk ke parit berisi air di antara Kampung Yammua dan Kampung Asyaman.
Sebelumnya, korban dan rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras lokal di wilayah Arso Kota. Setelah mengantar rekannya, korban melanjutkan perjalanan seorang diri. Diduga kuat, pengaruh alkohol menyebabkan korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya secara maksimal.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak beraktivitas pagi sekitar pukul 06.00 WIT. Saksi melihat sepeda motor di dalam parit dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Personel gabungan dari Pleton III Polres Keerom, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke RS Kwaingga. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala akibat benturan keras. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai kecelakaan tunggal yang murni akibat kelalaian dan pengaruh minuman keras. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Kampung Kwimi.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini merupakan peristiwa tunggal akibat pengendara berada di bawah pengaruh minuman keras. Tidak ada indikasi tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain.
Kapolres Keerom mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol. Ia menekankan bahwa kombinasi minuman keras dan berkendara sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat refleks dan mengurangi kemampuan mengendalikan kendaraan, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polres Keerom berkomitmen meningkatkan patroli, razia miras, serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.