
Karubaga – Suasana penuh keakraban mewarnai proses mediasi pembayaran maskawin yang berlangsung di Distrik Karubaga, dihadiri oleh tokoh adat, aparat keamanan, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan menyelesaikan kesepakatan adat antara kedua belah pihak secara damai dan kekeluargaan. Senin (11/08/2025).
Dalam proses mediasi, Personel Polsek Karubaga bersama tokoh masyarakat turut hadir memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib. Warga yang hadir tampak berbaris untuk bersalaman, sebagai simbol penghormatan dan tanda tercapainya kesepakatan.
Pertemuan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan tokoh adat yang menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan dan persatuan. Masyarakat yang hadir duduk bersama mendengarkan arahan dan kesepakatan akhir terkait nominal maskawin, waktu pembayaran, serta bentuk kontribusi lainnya sesuai adat yang berlaku.
Kapolsek Ipda Eka Januarachman, SH. menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif. “Kami berharap setiap persoalan adat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah seperti ini, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan, kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan saling berjabat tangan, menandai berakhirnya proses mediasi dan dimulainya hubungan baik antara kedua pihak yang terlibat.
Ridwan HUMAS