
Merauke — Komitmen Polres Merauke dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kembali membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang selama hampir tiga minggu.
Sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi PS 2664 B milik warga berinisial YA dilaporkan hilang selama 2 minggu 6 hari. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Reskrim, kendaraan akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan.
Penyerahan secara resmi dilakukan pada Selasa (05/08/2025) oleh KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang mewakili Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M.
Kondisi Motor Saat Ditemukan, dalam kondisi tidak utuh, Kaca spion hilang, Stiker bodi dilepas dan Beberapa bagian rusak diduga untuk menghilangkan jejak
Tim Sat Reskrim memastikan keaslian kendaraan dengan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka yang sesuai dengan laporan pelapor.
Pemilik motor menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pihak Polres Merauke atas upaya maksimal dalam pencarian dan pengembalian kendaraan miliknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Merauke yang telah bekerja keras. Ini bukti nyata bahwa polisi hadir dan peduli dengan keluhan masyarakat,” ujar YA dengan haru.
Polres Merauke melalui Satuan Reskrim menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menjamin rasa aman masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Penegakan hukum dan pelayanan publik adalah prioritas kami,” tegas Ipda Sewang.