
Merauke, – Pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, Polres Merauke melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas di wilayah hukumnya, dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP I Made Artha Ariana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT ini diikuti oleh personel Cipkon Regu IV, termasuk Kasat Samapta IPTU Sukirno, S.Sos., dan Pa Siaga Subbagdalops IPTU Marthen Luther, S.Sos. Patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Patroli dimulai dengan apel pada pukul 22.00 WIT di Mapolres Merauke, diikuti arahan dari Kasat Intelkam. Sekitar pukul 22.30 WIT, regu bergerak menyusuri rute Jl. Sutan Syahrir hingga Jl. Kelapa 5, di mana personel mendapati sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam di perempatan Jl. Kelapa 1 dan Jl. Kelapa 5. Selanjutnya, di Jl. Mangga Dua Kimaam, regu kembali menemukan pemuda yang mengonsumsi miras, dan barang bukti miras langsung dimusnahkan di tempat.
Pada pukul 23.20 WIT, saat melaksanakan giat razia di pertigaan Jl. Transito dan Jl. Trikora, personel Cipkon mengamankan seorang pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor dalam kondisi mabuk. Pemuda tersebut diserahkan kepada piket penjagaan. Patroli dilanjutkan melalui rute Jl. Trikora hingga Jl. Brawijaya, dan tiba kembali di Mapolres Merauke pada pukul 24.50 WIT.
Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam (dua parang dan satu pisau), satu obeng, dan satu kartafel.
Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 24.58 WIT, yang dipimpin oleh Kasat Intelkam. Patroli ini menunjukkan komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan wilayah demi kenyamanan masyarakat.