Pelaku Utama Curat di Jalan Leo Mamiri Berhasil Diringkus

banner 728x250

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kepolisian Sektor Mimika Baru kembali bekuk Pelaku utama kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) tanggal 27 Juli 2025 yang terjadi di jalan Leo Mamiri samping Gereja Elholam Timika dengan korban Denos Gwijangge.
Pada proses penangkapan terhadap Pelaku Minggu dini hari (24/08/25).

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K turun langsung dilapangan bersama Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) IPDA Teguh Krisandi Fardha,S.Tr.K.

“Dari hasil pengembangan di lapangan secara intensif oleh Tim Opsnal sehingga pelaku utama kasus Curat ini berhasil kita bekuk” jelas Kapolsek Miru setelah kembali dari lokasi penangkapan.

Tambahnya, pada saat penangkapan terhadap Pelaku juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Kompresor.

Lebih lanjut, kasus Curat ini telah dilaporkan secara resmi oleh Korban Denos Gwijangge di SPKT Polsek Miru dengan nomor LP/B/63/VII/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 28 Juli 2025.

Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa kedua pelaku lainnya, yakni SAWTT dan RMN yang masih dibawah umur telah dilakukan Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) di Kejaksaan Negeri Mimika dikarenakan berkas perkaranya dinyatakan telah lengkap.
Pelaku YW alias Jungkir (37) berhasil dibekuk dirumah orang tuanya yang berlokasi di jalan poros SP 5 di belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Provinsi Papua Tengah.

Pada proses penangkapan pelaku YW alias Jungkir sempat melakukan aksi perlawanan untuk melarikan diri kepada tim yang melakukan penangkapan, namun berkat kesigapan dan kesiapan tim sehingga hal tersebut berhasil diantisipasi.

“Saat ini Pelaku YW alias Jungkir telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Mimika Baru sebagai pemenuhan administratif pada proses hukum selanjutnya,”ujar Putut.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250