Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika membenarkan adanya penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraan pick up yang terparkir di Jalan Poros Pomako–Timika, tepatnya di depan SPBU Kilometer 8, Kabupaten Mimika. Rabu.(28/1/2026)
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WIT. Korban ditemukan di dalam kendaraan Mitsubishi L300 , dalam posisi duduk di kursi pengemudi.
Korban diketahui berinisial YYR (35), berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur.
Kronologi penemuan :
· Saksi SDT (43 thn) menemukan pada pukul 06.30 WIT, melihat banyak lalat di kaca depan kendaraan. Setelah mendekat, terlihat korban terbaring menyamping ke kiri dengan muka membengkak, tidak bernyawa, dan mengeluarkan bau busuk. Ia kemudian memanggil rekan-rekannya untuk memastikan.
· Saksi MK (39 thn) menyatakan bahwa sejak Selasa, 27 Januari 2026, kendaraan korban sudah terparkir di lokasi tersebut. Ia menelepon korban namun tidak ada respon. Saksi juga menyampaikan bahwa pada Senin malam, 26 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, sempat bertemu korban di pangkalan pick up pasar lama, di mana korban mengajaknya minum minuman keras, namun ajakan tersebut ditolak saksi.
Personel Polres Mimika bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP .
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil jenazah RSUD Kabupaten Mimika untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian.”ujarnya.