
DOGIYAI — Seorang anggota Polri dari Polres Paniai menjadi korban penyerangan saat menjalankan tugas pengamanan dan pembersihan pemalangan jalan di Distrik Kamuu Utara, Kabupaten Dogiyai, pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 17.00 WIT.
Insiden terjadi di pertigaan Jalan Masuk Obano, Kampung Ikrar, ketika pasukan gabungan dari Polres Dogiyai, Polres Deiyai, Polres Paniai, dan Satgas TNI 756/WMS tengah melakukan pembersihan blokade jalan berupa palang batu yang dipasang oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Dalam aksi tersebut, Bripda Musa Fidel Castro Korano (24) mengalami luka serius akibat terkena anak panah di bagian paha kanan, dengan kedalaman luka mencapai 7 cm. Serangan dilakukan secara tiba-tiba dan membabi buta dari arah Pasar dan pertigaan Obano.
Korban segera dievakuasi menggunakan kendaraan dinas Satlantas ke Pos Satgas TNI 756/WMS untuk mendapatkan pertolongan medis pertama.
Wakapolres Dogiyai, AKP Muhamad Tahir, yang memimpin langsung pengamanan di lokasi, sebelumnya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh kampung dan aparat distrik setempat guna menenangkan situasi. Namun, negosiasi tersebut belum berhasil meredam aksi massa.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih dalam status siaga satu guna memastikan stabilitas keamanan di lokasi dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.
Barang bukti berupa satu buah anak panah yang mengenai korban telah diamankan, sementara identitas pelaku penyerangan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan ini. Proses hukum akan terus kami jalankan dan situasi di lapangan tetap dalam pengawasan penuh,” tegas AKP Muhamad Tahir.