Penyidik Polres Boven Digoel Laksanakan Kegiatan tahap II Kasus Pencurian Yang Ditangani

banner 728x250

Boven Digoel, Senin 20 Oktober 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boven Digoel telah melaksanakan kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) perkara tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Merauke.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIT hingga 15.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali.

Pelaksanaan Tahap II ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/IV/2025/SPKT/POLRES BOVEN DIGOEL/POLDA PAPUA tanggal 10 April 2025, serta Surat Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Nomor: B-2402/R.1.15/Eoh.1/10/2025 tanggal 15 Oktober 2025 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka “DW” yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Korban MARIA O. N. KONOWOK, perempuan, 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Dijelaskan bahwa kejadian terjadi bermula pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 09.10 WIT, di Hotel Sahabat, Jalan Belanda Lama, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.
Tersangka “DW” melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban MARIA O. N. KONOWOK, yang saat itu dipakai oleh YOLANDA MERON dan diparkir di halaman hotel dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak motor.
Melihat situasi aman, tersangka kemudian langsung membawa kabur motor tersebut.

Tersangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Barang Bukti berupa
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Nomor Polisi PS 6203 A, EX: PA 5460 GX, Nomor Rangka MH1JFZ215HK197044, Nomor Mesin JFZ2E-1200217 (dititipkan di Polres Boven Digoel) dan 1 (satu) buah flashdisk merek Samsung warna hitam berisi rekaman CCTV berdurasi 43 detik dan 17 detik.

Dalam kegiatan tersebut diterima oleh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Olivia Rara Sampebulu, S.H.

Kasat Reskrim AKP Rachmad Ridho Satrio, S.I.K tambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penegakan Hukum diwilayahnya dan masyarakat dihimbau lebih waspada dengan Maraknya Kasus Pencurian.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250