Penyidik Polres Boven Digoel Laksanakan Tahap II Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kejaksaan Negeri Merauke

banner 728x250

Boven Digoel, Pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 , bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, setelah Berkas dinyatakan Lengkap penyidik Polres Boven Digoel telah dilaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Tersangka yaitu AK, Umur 23 tahun
dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP Subsidair Pasal 362 KUHP.

Dijelaskan bahwa kejadian terjadi
Pada hari sabtu 25/04/2025 tempatnya sikitar pukul 18.10 wit pada saat itu saksi korban kembali ke rumah saksi korban dan memarkirkan kendaran sepeda motor YAHAMA M3 WARNA PUTIH Dengan NOMOR POLISI PA. 5964 GR dan NOMOR RANGKA MH3SE8890GJ098008,dan NOMOR MESIN E3R2E-1027464 di teras rumah milik saksi korban dan saksi korban masuk kedalam rumah saksi korban untuk mandi dan mengganti baju dan setelah itu saksi korban hendak mau keluar ke acara undangan pernikahan saksi korban melihat kendaraan sepeda motor saksi korban sudah tidak ada dihalaman parkir yang berada di teras rumah dan setelah itu orang tua dan saudara saksi korban membatu mencari kendaran motor tersebut namun tidak mendapatkan nya

setelah jelang 20 hari tepatnya di hari Minggu 18 mei 2025 saksi korban mendapatkan kabar bahwa motor ada di lihat di bengkel motor yang ada di daerah Distrik Mindiptana dan setelah itu saksi korban menyuruh suami saksi korban yang bermama HENDRIK untuk ke Distrik Mindiptana untuk melihat kebenaran kendaraan tersebut yang di lihat dan bahwa benar kendaraan tersebut betul kendaraan yang telah hilang setelah dicocokan sesuai foto STNK dengan nomor rangka dan nomor mesinya

Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepda motor Yamaha M3 Warna Putih Merek Dengan Nomor Polisi PA. 5964 GR dan Nomor Rangka : MH3SE8890GJ098008
dan Nomor Mesin : E3R2E-1027464.

Kasat Reskrim AKP Rachmad Ridho Satrio,S.I.K menyampaikan komitmen Polres Boven Digoel akan terus guna mencegah terjadinya kejahatan dengan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan masyarakat lainnya agar tidak melakukan tindak pidana

Selain itu di himbau kepada masyarakat dengan maraknya kasus pencurian kendaraan untuk lebih waspada lagi, “Tuturnya.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250