Polda Papua Tengah — Polres Mimika. Personel Pos Pengamanan Kelompok Niwigalen, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, telah melakukan pengamanan terhadap barang berbahaya berupa busur dan anak panah yang dibawa oleh sekelompok warga. Sabtu, (10/01/26)
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan Pada saat personel Pos Pengamanan melaksanakan pemantauan di lokasi lapangan terbuka Kelompok Niwigalen, terpantau sekitar enam (6) orang warga berjalan sambil membawa busur dan anak panah. Personel kemudian mengambil langkah penindakan dengan mendekati warga tersebut guna mengamankan yang bersangkutan beserta barang bawaannya.
ketika warga melihat kedatangan personel Brimob, kelompok tersebut meninggalkan busur dan anak panah di lokasi dan melarikan diri. Selanjutnya, personel Pos Pengamanan mengamankan barang-barang tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Kelompok Niwigalen.
personel yang mengawal Kepala Distrik Kwamki Narama dalam rangka pengecekan titik koordinat rencana pembangunan tenda kegiatan acara patah panah, mendatangi Pos
Pengamanan Kelompok Niwigalen dan menerima informasi terkait kejadian tersebut. Selanjutnya dilakukan pendokumentasian dan pendataan barang bukti, dengan hasil, 6 (enam) buah busur, dan 32 (tiga puluh dua) buah anak panah
Setelah dilakukan pendataan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kwamki Narama untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Mimika.
Selain itu, Ditemukannya busur dan anak panah yang dibawa oleh warga mengindikasikan adanya sebagian warga yang diduga belum sepenuhnya menerima proses perdamaian yang telah dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara SP-3, Keberadaan senjata tradisional tersebut berpotensi mengganggu kesepakatan bersama antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan warga, khususnya terkait pembebasan beberapa warga yang sebelumnya diamankan, Berdasarkan hasil pantauan dan patroli di Kelompok Dang, tidak ditemukan warga yang membawa busur dan anak panah, karena para tokoh setempat telah menyampaikan hasil kesepakatan perdamaian kepada warganya. Hal ini menunjukkan kemungkinan bahwa tokoh-tokoh Kelompok Niwigalen belum menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada seluruh warga, atau terdapat warga yang mengetahui kesepakatan namun dengan sengaja melakukan tindakan di luar kesepakatan.