Personel Gabungan Laksanakan Pengamanan Penertiban Pendulang Liar di Tanggul Timur PT Freeport Indonesia

#image_title
banner 728x250

Mimika- Aparat gabungan yang terdiri dari Satgas Amole, Brimob, TNI, Polri, dan Security PT. Freeport Indonesia telah melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka penertiban pendulang liar di area PT Freeport Indonesia Nel 260 tanggul timur , Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (20/2).

Kegiatan ini dipimpin AKBP Suwinto, S.I.K., S.H selaku Dansatgas Amole PT Freeport Indonesia. Dalam arahannya saat apel konsolidasi di Mile 38. AKBP Suwinto menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta selalu waspada dan kompak dalam pelaksanaan tugas.

“Ada beberapa perinsip yang harus kita pedomani dalam kegiatan yaitu kewaspadaan, hindari perbuatan yang berlebihan, serta solid dan kompak dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Lanjut, personel gabungan tiba di lokasi dan mendapati sejumlah pendulang liar tengah beraktivitas menggunakan mesin Alkon untuk mengambil material dari tanggul. Menyadari kehadiran aparat, para pendulang segera melarikan diri dengan membawa mesin alkon.

Ditambahkan Dansatgas Amole, setelah dilakukan penertiban, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 57 unit mesin Alkon dengan rincian, ukuran 3 inci sebanyak 29 unit dan ukuran 1,5 inci sebanyak 28 unit serta 36 buah skop. Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan tiga unit truk dan diamankan di Polsek Kuala Kencana guna proses lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Kegiatan penertiban ini bertujuan agar kedepannya tidak ada lagi aktivitas pendulang liat di area PT. Freeport Indonesia, serta diharapkan dapat memberikan efek jerah bagi para pendulang liar dan dapat menjaga keamanan di wilayah operasional PT Freeport Indonesia,” pungkas Suwinto.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250