KOBAKMA.Personel lalu lintas melaksanakan pengaturan arus kendaraan di sepanjang Jalan Warabuke, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah. Kamis (19/2/2026) pukul 07.15 WIT.
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Menindaklanjuti hal tersebut, personel lantas memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara. Petugas mengingatkan pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan diri guna meminimalisir risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah, IPDA B. Buamona, S.H., menjelaskan bahwa penggunaan helm merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam berkendara.
“Helm bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi keselamatan diri. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan helm standar saat berkendara, baik jarak dekat maupun jauh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengaturan dan penertiban secara persuasif akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kobakma.