
Jayapura – Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, Polres Jayapura menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pencapaian keterisian Sistem Informasi Analisa Beban Kerja (SI ABK) serta realisasi penyerapan anggaran periode Januari hingga April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Obe Rea May Polres Jayapura mulai pukul 09.15 WIT hingga 12.00 WIT.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Ops, Kabag Ren, Kasubag RBP Bag Ren, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan Kasium, serta Paurmin/Urmin dari seluruh jajaran Polres Jayapura. Masing-masing satuan kerja (Satker) juga mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kegiatan ini.
Kabag Ren Polres Jayapura AKP Rozikin,SH selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari Monev ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas dan terperinci mengenai realisasi penyerapan anggaran dari tiap-tiap bagian, satuan fungsi, dan Polsek jajaran, terutama terkait anggaran yang masih mengalami pemblokiran dalam DIPA. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengevaluasi sejauh mana progres pengisian SI ABK oleh masing-masing Satker, sekaligus mengidentifikasi hambatan dan kendala yang dihadapi.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini Polres Jayapura dapat segera keluar dari zona merah dan masuk ke dalam zona hijau dalam hal keterisian SI ABK dan penyerapan anggaran. Ini penting karena akan berdampak langsung pada penilaian kinerja Polres Jayapura di tahun anggaran 2025,” ujar Kabag Ren dalam sambutannya.