Polres Merauke dan Polres Jayapura Berhasil Amankan DPO Polres Merauke Yang Ditangkap di Sentani

banner 728x250

Merauke, – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Anugerah Sari D, STK, SIK dan Kasi Humas Ipda Andre MSB, S.Kom menggelar Confetensi Pers terkait Keberhasilan Polres Merauke dan Polres Jayapura dalam menangkap DPO Polres Merauke yang diamankan di Sentani Jayapura, Conpers di Ruang Humas, Jumat, 11/7/2025.

Dikatakan Kapolres Merauke bahwa DPO Polres Merauke atas nama inisial HW alias H, merupakan DPO Polres Merauke dari tanggal 31 Desember 2024, dan berhasil ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura kemarin (9/7/2025).

“DPO Polres Merauke ini merupakan tersangka kasus pencurian bermotor atau Curat,”

” Ia benar Polres Merauke sangat berterima kasih kepada Semua pihak dan masyarakat yang telah membantu proses Penangkapan DPO Polres Merauke, ini menjadi langkah signifikan dan sinergitas semua pihak dalam upaya penegakan hukum oleh Polres Merauke.

” Ia benar DPO HW ini terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jl. Natuna dan Jl. Blorep, Merauke. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi PA 4138 FE dan PA 5126 FC.

Akhirnya terhadap HW dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Akhirnya diimbau kepada semua pihak kiranya dapat memberikan informasi kepada pihak Polres Merauke dalam mengungkap para DPO Polres Merauke.” Tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250