
Merauke, – Kapolres Merauke Akbp Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Merauke Kompol Ahmad Nurung, SH membenarkan bahwa saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke sedang tangani kasus Penganiayaan di Gang SMP Buti Kelurahan Samkai Merauke. Selasa, 3/9/2024
Dikatakan Kasi Humas bahwa kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 01 September 2024, sekitar pukul 18.00 Wit yang bertempat di Jalan Gang SMP Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke sudah ditangani pihak berwajib.
Pelapor atas nama Lasuli Aco, Laki – laki , 42 tahun, Nelayan beralamat di Jalan Arafura, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, dengan identitas Terlapor atau pelaku atas nama inisial DG, korban atas nama inisial AL, 19 tahun, Pelajar, beralamat di Jalan Arafura, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke,” ungkapnya
Lanjut dikatakan Kasi Humas kronologis kejadiannya dimana, Saudari Saksi datang kerumah pelapor menyampaikan bahwa Korban sedang di pukul sebanyak 1 kali bagian dada oleh Terlapor kemudian Pelapor menelpon Korban selajutnya Korban menyampaikan bahwa bapak jangan pikirkan saya, bapak jaga kesehatan saja, kemudian Pelapor menanyakan keberadaan Korban “ Korban menyampaikan bahwa Sekarang lagi di rumah sakit Angkatan Laut” setelah mendengar penyampaian Korban, Pelapor pergi ke rumah sakit untuk melihat kondisi Korban setelah sampai di rumah sakit Korban menyampaikan bahwa telah di bacok oleh terlapor menggunakan sebilah parang di bagian leher yang mengakibatkan luka robek, selanjutnya Pelapor mendatangi SPKT Polres Merauke untuk proses selanjutnya.
Akhirnya diimbau kepada masyarakat Merauke agar selalu berhati hati dan waspada terhadap suatu tindak idana yang terjadi, selalu jadilah polisi bagi drimu sendiri, karena kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan,” imbauhnya
Penulis : Andre
Editor : Humas polda papua