Polres Mimika Amankan Penyampaian Pendapat SOMAMA-TI di Kantor DPRD Kabupaten Mimika

banner 728x250

Polda Papua Tengah – Polres Mimika mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (SOMAMA-TI) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jl. Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Papua Tengah, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sekitar 120 peserta, yang terdiri dari mama-mama penjual pasar tradisional, mahasiswa, dan pelajar, hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka mengenai perlindungan terhadap pangan lokal dan keberlangsungan ekonomi masyarakat asli Papua. Pengamanan acara ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., yang menerjunkan 115 personel. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh 27 anggota DPRD Kabupaten Mimika.

Audiensi resmi dibuka oleh Ketua DPRD Mimika, Primus Natikaperreyau, A.Md.T. Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan mama-mama dari wilayah SP2, Timika Indah, hingga Agimuga menyampaikan keresahan mereka terkait kesulitan bersaing dengan pedagang dari luar daerah.

“Kami tidak minta jadi kaya, hanya ingin anak kami bisa sekolah dan makan,” ungkap Imelda Apoka, perwakilan mama Papua dari Timika Indah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan dan pemberdayaan usaha masyarakat asli Papua telah dibentuk sejak DPRD periode sebelumnya. Namun, pengesahannya sempat tertunda akibat masa transisi.

“Perdanya sudah ada, tinggal kita dorong untuk disahkan. Kami akan kawal dan usahakan agar tahun ini bisa resmi berlaku,” tegas Primus dalam forum.

Perlu diketahui bahwa tuntutan masyarakat telah diakomodir dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Masyarakat Asli Papua, yang disahkan pada 25 November 2024. Namun, DPRD meminta waktu untuk menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaannya bersama OPD terkait, yang diperkirakan memakan waktu minimal tiga bulan.

Koordinator SOMAMA-TI, Yoki Sondegau, membacakan pernyataan sikap yang berisi enam poin tuntutan, termasuk percepatan pengesahan Perda, pembangunan pasar tradisional untuk mama-mama Papua, penyediaan transportasi ke pasar, dan pendirian koperasi mama pasar khusus untuk masyarakat asli Papua di Kabupaten Mimika.

Audiensi berjalan dalam suasana kondusif dan ditutup dengan doa. Penyerahan aspirasi secara resmi dilakukan oleh enam perwakilan mama Papua, pelajar, dan mahasiswa kepada DPRD Mimika, yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250