Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika melaksanakan pembebasan dan pemulangan terhadap 21 orang warga yang sebelumnya diamankan terkait aksi saling serang antarwarga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Kamis (29/01/2026).
Kegiatan pembebasan tersebut berlangsung di Ruang Sat Reskrim Mapolres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, dan dilaksanakan dengan pengamanan ketat oleh personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Kwamki Narama.
Pembebasan 21 warga ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mimika Bapak Emanuel Kemong, S.Pd., M.Pd., Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., Staf Ahli Bupati Mimika Bapak Firo Mom, serta Kepala Distrik Kwamki Narama Bapak Edwin Hanuebi, bersama perwakilan keluarga dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembebasan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan beberapa warga yang masih membutuhkan perawatan. Namun demikian, Kapolres menekankan bahwa pembebasan tersebut tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.
“Pembebasan ini murni atas dasar kemanusiaan. Namun kami tegaskan, apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa masih terdapat 9 orang warga lainnya yang tetap diproses hukum karena telah memenuhi unsur pidana, di antaranya membawa senjata tajam di muka umum dan melakukan pengancaman.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Bapak Emanuel Kemong, S.Pd., M.Pd., dalam penyampaiannya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan .
Ia mengajak seluruh masyarakat Distrik Kwamki Narama untuk kembali hidup rukun, saling menghormati, serta mendukung upaya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan adat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Setelah prosesi penyerahan secara simbolis kepada perwakilan keluarga, 21 warga tersebut kemudian dikawal oleh personel kepolisian dan aparatur distrik kembali ke Kampung Amole. Setibanya di lokasi, Kepala Distrik Kwamki Narama menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh warga untuk menjaga perdamaian dan tidak kembali terlibat dalam konflik.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.