Polres Mimika Gelar Apel Pasukan Zebra Cartenz 2024 Jelang Pilkada dan Pelantikan Presiden/Wakil Presiden

#image_title
banner 728x250

Mimika – Polres Mimika menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2024. Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Herrmanto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Subden POM TNI-AD, Dishub, serta personil Polres Mimika. Acara berlangsung di halaman Mapolres Mile 32 pada Senin (14/10/2024).

Dalam amanat Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrige R. Renwarin, S.H., M.Si, yang dibacakan oleh Wakapolres Mimika, menegaskan bahwa operasi Zebra ini dilaksanakan untuk mendukung Kamseltibcarlantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ia menyampaikan pesan penting bahwa pelaksanaan operasi ini harus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik serta teguran simpatik, yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan pelaksanaan operasi Zebra, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dapat meningkat, terutama menjelang pemilu,” ujar Wakapolres.

Wakapolres juga menekankan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas yang kompleks tidak dapat ditangani secara sendiri oleh instansi Polri. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dengan para stakeholder terkait untuk memastikan penanganan masalah di lapangan dapat terakomodir dengan baik.

Acara dilanjutkan dengan penyematan pita tanda Operasi Zebra Cartenz 2024 kepada tiga perwakilan dari TNI, Polri, dan Dishub.

Sementara itu, Kompol Hermanto menjelaskan bahwa dalam operasi Zebra ini, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis serta sosialisasi terkait penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti melanggar batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, kurang penerangan dan rambu-rambu jalan, melawan arus, tidak menggunakan helm, serta ketidakdisiplinan di jalan.

Pelaksanaan operasi ini akan dilakukan selama 14 hari, melibatkan 350 personil yang terdiri dari jajaran Polres Mimika, TNI, dan Dishub. Terdapat tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus perhatian, yakni:

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Dengan fokus pada tujuh prioritas ini, Polres Mimika berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250