
Polda Papua Tengah – Polres Mimika menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) yang berlangsung di Aula Polres Mimika Mile 32, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh tujuh pasangan personel Polres Mimika bersama calon istrinya, disaksikan langsung oleh orang tua dan wali masing-masing.
Sidang BP4R dipimpin oleh Waka Polres Mimika, Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H. selaku Ketua Sidang, didampingi Kabag SDM Kompol Saidah Hobrouw, S.H. sebagai Sekretaris Sidang, serta perangkat sidang dari jajaran Pejabat Utama Polres Mimika, pengurus Bhayangkari Cabang Mimika, dan rohaniawan dari Islam, Kristen, serta Hindu.
Acara sidang diawali dengan pembukaan, doa, dan penyampaian arahan dari Ketua Sidang. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan administrasi, perkenalan pasangan, serta nasehat dari unsur Bhayangkari, Kasikum, Kasiwas, dan Kasi Propam. Rohaniawan dari tiga agama juga turut memberikan nasehat kepada para peserta sidang.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh pasangan diminta menandatangani Pakta Integritas yang menegaskan kesiapan mereka membangun rumah tangga . Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyerahan baju dan aksesori Bhayangkari kepada calon istri peserta sidang, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.