Mimika – Polres Mimika melalui Polsek Mimika Baru bersama Satuan Reserse Kriminal saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang pria mengalami luka serius di bagian wajah. Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu (15/02/2026).
Kasihumas Polres Mimika IPTU Hempy Ona, S.E. menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.00 WIT pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai seorang laki-laki yang ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Bandara Lama, tepatnya di samping pagar menara BMKG, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Korban diketahui berinisial NAPBPH (29), laki-laki, pelajar/mahasiswa, beragama Kristen, berdomisili di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan segera dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU dan belum dapat dimintai keterangan.
IPTU Hempy Ona juga menyampaikan kronologis singkat kejadian berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Pada Sabtu malam (14/02/2026) sekitar pukul 20.00 WIT, korban bersama beberapa rekannya sesama pekerja bangunan mengonsumsi minuman keras jenis tuak di Kem Perumahan Residence 6 Irigasi. Sekitar pukul 02.00 WIT, korban bersama dua rekannya menuju salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso dan melakukan komunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi pesan singkat.
Sekitar pukul 03.10 WIT, korban kembali menemui kedua rekannya dan menyampaikan bahwa sempat terjadi cekcok mulut dengan perempuan yang ditemuinya. Dalam perjalanan selanjutnya, korban terpisah dari kedua rekannya dan tidak lagi terlihat bersama hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi terluka pada pagi hari di lokasi berbeda.
Adapun keterangan saksi-saksi antara lain saksi M (38) yang pertama kali melihat korban sekitar pukul 05.30 WIT saat berolahraga pagi di sekitar Jalan Bandara Lama. Saksi J (39) dan saksi FH (38) menerangkan bahwa mereka bersama korban mengonsumsi minuman keras dan sempat menuju hotel di Jalan Yos Sudarso, di mana korban mengaku terjadi perselisihan dengan seorang perempuan sebelum akhirnya terpisah dalam perjalanan.
Dari lokasi dan rangkaian penyelidikan awal, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah kombinasi hitam. Dugaan sementara, peristiwa ini berkaitan dengan perselisihan yang terjadi sebelum korban ditemukan. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kronologis secara utuh serta mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna membantu proses penyelidikan.