Nabire – Polres Nabire menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (28/01/2026) sore, bertempat di Koridor Polres Nabire sekitar pukul 17.20 WIT.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. serta Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K. dan dihadiri para wartawan dari berbagai media di Kabupaten Nabire.
Dalam keterangannya, Wakapolres Nabire menyampaikan bahwa kegiatan press release ini merupakan bentuk transparansi Polres Nabire kepada masyarakat atas keberhasilan personel dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan, khususnya curanmor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim, Unit Dalmas Samapta, serta seluruh personel Polres Nabire yang telah berhasil mengamankan para pelaku curanmor, curas, dan begal di Kabupaten Nabire. Polres Nabire berkomitmen menindak tegas pelaku maupun sindikat kejahatan tersebut,” tegas Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Cendrawasih Solosa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
Menurutnya, para pelaku diamankan berdasarkan pengembangan terhadap salah satu terduga pelaku berinisial AG, yang diketahui melakukan aksi pencurian pada subuh hari sekitar pukul 05.00 WIT di wilayah Karang Timur/Karang Tumaritis.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Nabire berhasil mengamankan 5 orang pelaku.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa dua orang pelaku diketahui merupakan residivis dan juga masuk dalam daftar pencarian terkait DPO Lapas Nabire. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor.
Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah laporan polisi yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Nabire, di antaranya Jalan Gagak Nabarua, Kelurahan Kalibobo, Jalan Poros Kali Harapan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mandala BMW, Jalan Palu Kalisusu, Siriwini, Karang Tumaritis, hingga Jalan Pipit Kali Harapan.
Pada saat proses penangkapan, personel Polres Nabire sempat mendapat perlawanan dari para pelaku, sehingga dilakukan tindakan Kepolisian yang tegas dan terukur sesuai prosedur. Polisi juga mengungkap bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap membawa alat berupa linggis, gunting baja, dan obeng.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan turut memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keamanan kendaraan bermotor serta keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan kendaraan dan tidak memungut biaya dalam proses pengembalian kendaraan hasil temuan kepada pemilik yang sah.
“Kami pastikan setiap kendaraan bermotor yang berhasil ditemukan akan langsung Kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari saat hujan, karena berdasarkan kejadian yang terjadi, pelaku sering memanfaatkan situasi tersebut ketika warga sedang beristirahat.
Seluruh rangkaian kegiatan press release berakhir pada pukul 18.10 WIT dan berjalan dengan aman serta lancar.