
Karubaga – Kepolisian Resor Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Senin (18/8/2025), Polres Tolikara memfasilitasi penyelesaian masalah utang piutang antara dua pihak yang sempat menimbulkan perselisihan dengan penahanan kendaraan roda dua di Distrik Wenam.
Proses mediasi berlangsung aman dan kondusif dengan dihadiri kedua belah pihak serta disaksikan aparat kepolisian. Dengan pendekatan persuasif, pihak kepolisian berhasil mempertemukan para pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil.
Kegiatan mediasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Nosmin Wonda dan KBO Sat Narkoba Ipda Kasrim, S.E., bersama personel tim siaga regu I.
Kasat Samapta Iptu Nosmin Wonda menegaskan bahwa peran polisi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Polri berusaha memberikan rasa aman serta memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat dengan jalan keluar yang difasilitasi Polres Tolikara dan berkomitmen untuk menjaga kesepakatan tersebut.
Dengan penyelesaian ini, diharapkan masyarakat Tolikara semakin memahami pentingnya menyelesaikan persoalan melalui musyawarah serta terus menjaga kerukunan dan keamanan di wilayahnya.