Elelim – Anggota Polres Yalimo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jalan Trans Jayapura – Wamena, Papua, pada Minggu (20/10/2024).
Menurut keterangan Briptu Fitrah, salah satu anggota Reskrim Polres Yalimo, penangkapan ini berawal dari laporan anggota Pospol Benawa yang melaporkan adanya dua kendaraan mencurigakan yang melintas di Jalan Trans dari Jayapura menuju Wamena.
Setelah menerima laporan tersebut, gabungan anggota Polres Yalimo melakukan penyisiran di Jalan Trans Jayapura – Wamena dan berhasil menangkap kedua pelaku yang berinisial S (26) dan NH (17) beserta barang bukti.
Polres Yalimo mengamankan dua unit sepeda motor, yaitu satu unit Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi PA 4970 JI, dan satu unit CRF warna hitam dengan nomor rangka MH1KD1110LK11968 LM.
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, S.H., M.H., menegaskan, “Dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Yalimo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Warga diharapkan selalu memastikan keamanan kendaraannya dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah tindak kriminal serupa,” ucap Kapolres.