
Mimika. Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako yang dipimpin langsung Kapolsek Pomako Ipda Yulianus Maer,SE,MM dengan melibatkan 8 personel melakukan razia barang bawahan penumpang kapal KM.Lauser yang masuk dengan rute Tual -Timika. Sabtu.(2/11/2024).
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 liter milo jenis Sopi.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona,SE dimana, Polsek Kawasan Pomako melakukan razia rutin terhadap kapal yang masuk dan kali ini kapal KM.Lauser dari Tual masuk ke Timika.
” Jadi Polsek berhasil mengamankan sebanyak 50 liter miras jenis sopi yang mana 37 botol sedang ukuran 600 ml, 4 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 2 botol kecil ukuran 330 ml, dan semua barang bukti sudah diamankan ke Kantor Polrlsek Kawasan Pomako,”jelasnya.
Hempy mengatakan bahwa saat dilakukan razia ini tak ada pemiliknya yang ditaruh dalam sebuah tas Renjani, sehingga Kepolisian langsung mengamankan.
“Seperti biasa pelaku sepertinya melihat ada razia sehingga takut lalu meninggalkan barangnya yang berisi milo tersebut, dan langsung diamanakan oleh para petugas Ke Kantor Polsek Pelabuhan Pomako, ” jelasnya.
Hempy juga kembali lagi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa miras tanpa ijin edar untuk di jual ke Timika karena resikonya berupa sanksi administrasi bahkan pidana.
“Kami tidak akan bosan-bosan mengimbau kepada masyarkat upaya yang mereka lakukan untuk membawa minuman tanpa ijin edar tidak akan kami biarkan masuk di Timika, dan kami akan terus melakukan razia ketika ada kapal yang masuk, ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Mimika. Jangan melibatkan diri anda untuk masuk dalam pelanggaran hukum,”ujarnya.