Polsek Kelila Fasilitasi Penyelesaian Kecelakaan Tunggal Yang Menyebabkan Meninggal Dunia

banner 728x250

Mamberamo Tengah – Polsek Kelila memfasilitasi penyelesaian lanjutan permasalahan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada tanggal 06 Januari 2026, yang mengakibatkan korban almarhum Yampi Kogoya meninggal dunia. Sabtu (24/1/2026) pukul 12.00 Wit.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasium Polsek Kelila Aiptu Ridwan Kharie bersama Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus Logo dengan melibatkan personel Polsek Kelila, Koramil Kelila dan Satgas TNI 521 Kelila, serta mendapat dukungan dari personel Polsek Bokondini dan Koramil Bokondini, sebagai bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Dalam proses penyelesaian tersebut, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga almarhum dan para saksi kejadian untuk mendengarkan secara langsung kronologis terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal. Penyampaian keterangan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta lapangan, guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pihak keluarga almarhum terkait penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi serta penjelasan dari pihak kepolisian, pihak keluarga almarhum Yampi Kogoya menyatakan dapat menerima dan memahami bahwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi akibat kelalaian korban sendiri. Dengan demikian, pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya almarhum dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan adat.

Sebagai hasil dari musyawarah bersama, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bahwa pihak keluarga almarhum menyampaikan permohonan maaf kepada pihak saksi yang pertama kali menemukan korban, serta menyepakati penyelesaian secara adat berupa pemberian uang sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan 8 (delapan) ekor babi. Adapun pelaksanaan pembayaran adat tersebut disepakati akan dilaksanakan di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara.

Kapolsek Kelila melalui Kasium Polsek Kelila, Aiptu Ridwan Kharie, menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak saling memaafkan, dan situasi hingga saat ini tetap kondusif. Menurutnya, pendekatan kekeluargaan dan adat menjadi kunci keberhasilan penyelesaian kasus, sekaligus menegaskan bahwa hukum dan budaya lokal bisa berjalan berdampingan.

Tragedi yang menimpa Yampi Kogoya menjadi pengingat bahwa dalam setiap musibah, dialog terbuka, empati, dan kearifan lokal mampu meredam konflik dan membangun kedamaian. Di Kelila, kemanusiaan dan adat tetap menjadi jalan utama menuju penyelesaian.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250