
Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK,MM Melalui Kapolsek KPL Merauke IPDA Muh. A.Srifaldy,S.H. memimpin giat Pengamanan dan Pengawasan kedatangan KM. Tatamalau dan berhasil menemukan penumpang yang membawa 80 Liter Miras jenis Sopi dengan modus baru yaitu milo jenis sopi yang dibungkus didalam kantong plastik es, dan dikemas dalam karung yang berisi umbi-umbian, pada Senin(21/07/2025) pukul 21.15 Wit s/d. 23.30 Wit, bertempat di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke.
Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap kegiatan bongkar muat dan kedatangan para penumpang serta memeriksa barang bawaan penumpang yang terlarang seperti Senjata api, Senjata Tajam, Miras, maupun Narkotika yang hendak diselundupkan penumpang.
Dalam pelaksanaannya Polsek KPL bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada barang bawaan penumpang, dan mendapatkan Barang bukti berupa Miras Jenis Sopi yang dikemas dalam kantong plastik yang kemudian disatukan dalam karung berisi umbi milik LM(35), yang kemudian dimusnahkan dipelabuhan Laut Merauke.
Kapolsek KPL merauke IPDA Muh. A. Srifaldy,S.H. memberikan himbauan “Kami personel KPL Merauke melaksanakan giat Pengamanan dan Pengawasan terhadap penumpang maupun barang bawaan yang terlarang, sebagai bentuk adanya laporan masyarakat akan maraknya peredaran Miras di Kabupaten Merauke, dan sebagai wujud pelayanan terhadap aktivitas publik di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan”. Ujarnya.