
Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil Polsek Kuala Kencana bersama pihak keamanan internal PT. Freeport Indonesia merespon cepat informasi terkait dugaan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang ditujukan untuk masyarakat pendulang di area Kali Kabur, tepatnya di Mile 33 wilayah operasional PT. Freeport Indonesia. Selasa (01/07/2025).
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan memang benar kejadian tersebut terungkap sekitar pukul 10.50 WIT ketika tim patroli gabungan dari Security PT. Freeport dan tim environmental menemukan aktivitas pemindahan BBM yang diduga akan disuplai ke masyarakat pendulang. Sebanyak 43 jeriken berkapasitas 20 liter dan 3 jeriken 30 liter berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Hempy menjelaskan bahwa dengan begitu cepat merespon setelah menerima laporan, enam personil Polsek Kuala Kencana yang dipimpin oleh Aiptu Musliadi segera menuju lokasi kejadian di Mile 33. Setibanya di lokasi, tim Reskrim melakukan olah TKP dan mendata barang bukti yang ditemukan, diantaranya 1 jeriken bensin isi 35 liter, 2 jeriken solar isi 30 liter, 46 jeriken bensin isi 22 liter, 37 jeriken kosong dengan 16 ukuran 30 liter dan 21 ukuran 10 liter, serta 1 unit kendaraan Suzuki Carry bernomor polisi PA 8268 HK dan seorang sopir berinisial Fajar.
Rencana awal, barang bukti dan terduga pelaku akan dibawa ke Polsek Kuala Kencana untuk dilakukan pemeriksaan awal. Namun, personil Brimob Satgas Amole PT. Freeport Indonesia menyampaikan bahwa, sesuai perintah dari Kepala Operasi Satgas Amole, seluruh barang bukti dan tersangka harus langsung digeser ke Posko Satgas di Mile 39. Sehingga untuk saat ini barang bukti berada di Posko Mile 39 Satgas Amole PT. Freeport Indonesia.
Kemungkinan BBM jenis Pertalite dan Jenis Solar yang berhasil diamankan oleh personil ini, akan di jual di masyarakat pendulang yang ada di area Kali kabur dikarenakan masyarakat pendulang banyak yang menggunakan Mesin Alkon dan mesin Genset untuk penerangan.”ujar Hempy.