
Mimika-Tim penyidik Polsek Mimika Baru di pimpin Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong,SH olah TKP seorang pria berinisial MSH ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia didalam kontrakan yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, tepatnya dilorong samping Kantor Samsat Timika. Senin, (23/09/2024).
Selain MSH, salah satu temannya berinisial F saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Mimika untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH mengatakan bahwa dari dari hasil olah TKP sementara secara fisik tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, namun ditemukan botol alkohol 70 persen dan satu botol aqua yang diduga sudah bercampur dengan Kuku Bima.
“Untuk penyebab atau dugaan kematian kita belum bisa katakan dia meninggal karena minum apa, karena kita juga bukan ahlinya disitu. Namun yang jelas ada barang-barang itu yang kita temukan di TKP,” ungkapnya.
“Tapi kalau dari rangkaian ceritanya ya seperti itu karena saksi katakan mereka minum dengan mencampur alkohol 70 persen dengan kuku bima. Dan katanya mereka tidak minum langsung tapi sedikit-sedikit,” sambungnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa dari keterangan saksi yang bersama korban itu sejak hari Minggu (kemarin-red) sekitar pukul 10.00 WIT mereka minum disalah satu tempat. Dan sekitar pukul 22.00 WIT mereka kembali ke tempat tinggal (lokasi kejadian) untuk istirahat.
“Jadi korban ini ditemukan meninggal tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIT ketika salah temannya membangunkan korban ketika mau kerja, saat itu saksi melihat korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Limbong.
Dikatakan Kapolsek bahwa kejadian yang dialami korban ini sudah diterima secara iklas oleh keluarganya.
“Korban sudah dibawah ke RSUD dan permintaan dari keluarga korban tidak dilakukan otopsi,” tutup Limbong.