Merauke — Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPSA) serta judi online, Polsek Sota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi di SMK Negeri VI Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, pada Senin (21/07/2025) pukul 11.00 WIT.
Kegiatan ini ditujukan kepada siswa baru dalam rangka masa pembekalan peserta didik tahun ajaran baru. Hadir dalam kegiatan ini Kanit SPKT II Polsek Sota, Aiptu Robby Pasangka, S.H., yang mewakili Kapolsek Sota, Kepala Sekolah SMK Negeri VI Sota, dewan guru, panitia pembekalan, serta 61 orang siswa peserta sosialisasi.
Dalam penyampaian materinya, Aiptu Robby Pasangka memberikan penjelasan mengenai dasar hukum terkait NAPSA dan judi online, pengenalan serta ciri-ciri pengguna NAPSA, dampak sosial dan hukum akibat penyalahgunaan NAPSA, dan ancaman pidana bagi pelaku, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif dari peserta.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah serta peserta didik. Diharapkan dengan edukasi dini ini, para siswa dapat lebih waspada dan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba dan praktik judi online.