
Polres Keerom – Polres Keerom melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal sepanjang periode Juni hingga September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Keerom dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan miras di wilayah hukum Kabupaten Keerom, Selasa (09/09/2025).
Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba menangani 10 laporan polisi terkait kasus narkotika jenis ganja dengan total 12 orang tersangka yang telah diamankan. Para pelaku memiliki berbagai peran, mulai dari pemilik, pengedar hingga perantara dalam jaringan peredaran narkotika.
Dari hasil penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat 6.963 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 5.123 gram hasil temuan langsung serta 1.840 gram dari penanganan laporan polisi.
Modus operandi yang digunakan para pelaku semakin kompleks, termasuk penyelundupan melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) dari negara tetangga Papua Nugini (PNG). Barang haram tersebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Keerom, Kota Jayapura bahkan keluar wilayah Provinsi Papua. Mirisnya, dalam beberapa kasus, pelaku juga memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Dalam hal komunikasi dan transaksi, para pelaku juga memanfaatkan media sosial, terutama platform Messenger Facebook, sebagai sarana untuk menghubungkan pengedar dan pembeli. Bukti percakapan digital ini turut diamankan oleh penyidik sebagai bagian dari barang bukti.
Selain kasus narkotika, Polres Keerom juga melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Sebanyak 230 botol minuman keras berbagai merek disita dari para pelaku yang beroperasi di wilayah Distrik Arso dan Arso Barat. Modus penjualan miras dilakukan secara langsung maupun melalui perantara guna menghindari pengawasan petugas.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, Polres Keerom juga mengamankan 15 unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku sebagai sarana distribusi barang terlarang.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel dalam mengungkap jaringan narkotika dan miras di wilayah Keerom.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga Keerom tetap aman dan bersih dari pengaruh narkoba dan miras. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan miras ilegal serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba dan miras bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita bersama. Peran masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Kapolres menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan TNI serta instansi terkait untuk mencegah penyelundupan.
“Keamanan wilayah perbatasan adalah prioritas kami. Polres Keerom akan terus bekerja keras demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” pungkas Kapolres.