
Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Mendapat laporan masyarakat, adanya bpenemuan seorang pria yang tewas akibat gantung diri pada Sabtu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.40 WIT.aparat gabungan dari Polsek Mimika Baru, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, serta tim Inafis segera mendatangi lokasi. Proses olah TKP dilakukan sekitar pukul 03.20 WIT hingga 03.50 WIT.
Korban diketahui Berinisial A.T.M (28), warga asal Ambon yang berdomisili di Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumahnya.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempi Ona, S.E, menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi berinisial P.M dan I.R , yang juga merupakan kerabat dekat korban.
“Saksi awalnya datang ke rumah korban sekitar pukul 01.25 WIT untuk mengambil telepon genggam yang sebelumnya dipinjam korban. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak ada jawaban, saksi kemudian mendorong pintu dan mendapati korban sudah tergantung di dalam kamar,” ungkap Hempi.
Dari keterangan saksi lainnya, korban sebelumnya sempat menggunakan ponsel miliknya untuk menelpon sang kekasih yang berada di Dobo. Dalam percakapan itu terdengar pertengkaran, bahkan korban sempat memukul beberapa benda di dalam rumah akibat emosi.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.