![Untuk Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Sarmi Kota, Kapolsek Bersama Anggotanya Melaksanakan Patroli Humanis](https://tribratanews.papua.polri.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-195912.jpeg)
Karubaga — Sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tolikara, Satuan Binmas Polres Tolikara mediasi masalah rumah tangga bapak MW tekait tuduhan istri keempat memakai ilmu hitam oleh ibu SK selaku istri ketiga bertempat di depan Mako Polres Tolikara. Sabtu, (01/02/2025).
Saat di konfirmasi Kasat Binmas Ipda Agustinus Kubia,.SE, menjelaskan kepada tim Multimedia Humas Polres bahwa telah di laksanakan penyelesaian masalah keluarga (suami – istri) yaitu Bapak MW dan Ibu SK yang di selesaikan secara kekeluargaan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Mazmur Matuan di dampingi dirinya selaku Kasat Binmas Polres Tolikara Ipda Agustinus Kubia,.SE.
Ipda Agustinus Kubia,.SE menyebut dari hasil penyelesaian bahwa Ibu SK meminta bercerai dengan Bapak MW dengan alasan karena istri pertama dan kedua meninggal dunia karena sakit yang sama yaitu kaki sebelah kanan mengalami pembengkakan dan menuduh istri keempat telah melakukan ilmu hitam. Ujarnya.
Dari hasil kesepakatannya kami dari Sat Binmas bersama keluarga akan menunggu Istri ke empat saudara MW datang dari Jayapura ke Kab. Tolikara kota karubaga untuk mengklarifikasi tuduhan yang di berikan oleh Ibu SK guna penyelesaian lebih lanjut. Tutup Kasat Binmas
Ardi HUMAS