Mamberamo Tengah – Regu Pamapta II Polres Mamberamo Tengah yang dipimpin oleh IPDA Yonas Mara, S.H bersama personel penjagaan kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas dari arah Wamena menuju Kobakma, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang maupun sopir dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal dan obat-obatan terlarang.
IPDA Yonas Mara, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur masuk wilayah Mamberamo Tengah guna mencegah peredaran miras ilegal dan obat-obatan terlarang. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah tetap dalam keadaan aman, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan kamtibmas.