Tolikara, Papua Pegunungan – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara memfasilitasi kegiatan mediasi terkait pembayaran mas kawin yang berlangsung di Halaman Mako Polres Tolikara, Sabtu (24/01/2026). Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tolikara Ipda Kasrim, SE dan melibatkan personel Sat Binmas, yakni Bripka Piter Haay serta Banit Bintibsos Bripda Arif Zidan Zakaria. Mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan adat secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Sebelum proses pembahasan inti, anggota Sat Binmas terlebih dahulu mengajak seluruh pihak untuk berdoa bersama agar proses penyelesaian masalah dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan keributan.
Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar menjaga kebersihan lingkungan Mako Polres Tolikara, khususnya tidak membuang sampah dan meludah pinang secara sembarangan. Selanjutnya anggota Sat Binmas memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat dan kesepakatan terkait mas kawin.
Dalam penyampaiannya, Pihak laki-laki saudara Talius Yikwa menjelaskan bahwa mas kawin telah dibayarkan sebelumnya pada bulan Desember 2025 sebesar Rp. 50.000.000,- serta 1 ekor ternak babi, sehingga sisa kewajiban berupa 1 ekor ternak babi yang akan kami serahkan pada hari ini sabtu tanggal 24 Januari 2026.
Menanggapi penjelasan tersebut, pihak perempuan yang diwakili oleh Opya Kogoya bersama orang tuanya, Jhoni Yikwa, menyatakan menerima sisa mas kawin berupa 1 ekor ternak babi yang dibawa oleh Talius Yikwa. Namun, pihak keluarga Opya Kogoya juga menyampaikan tambahan kesepakatan adat berupa beban anak-anak, yakni uang sebesar Rp. 75.000.000,- dan 6 ekor ternak babi, kepada saudara Talius Yikwa dengan batas waktu pemenuhan yang disepakati paling lambat 30 Februari 2026.
Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, SE., dalam releasenya menyampaikan bahwa pelaksanaan mediasi tersebut merupakan wujud komitmen Polres Tolikara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dari Sat Binmas Polres Tolikara hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan adat secara damai dan kekeluargaan. Harapan kami, setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Ipda Kasrim, SE.
Ipda Kasrim mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga komunikasi yang baik serta menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati kesepakatan yang telah disepakati hari ini dan menjaga hubungan kekeluargaan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Tolikara,” tambahnya.
Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, proses mediasi dinyatakan selesai, Seluruh pihak kemudian kembali ke kediaman masing-masing dalam keadaan aman dan tertib.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri, khususnya Sat Binmas Polres Tolikara, dalam membantu penyelesaian permasalahan sosial dan adat masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Penulis : Ardi