Tolikara, Papua Pegunungan – Satuan Binmas Polres Tolikara melaksanakan kegiatan Problem Solving melalui mediasi Bhabinkamtibmas dalam rangka menyelesaikan permasalahan masyarakat secara kekeluargaan, bertempat di Mako Polres Tolikara, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIT hingga 11.35 WIT dan dihadiri oleh personel Sat Binmas, yakni BRIPKA Piter Haay dan Banit Bintibsos BRIPDA Arif Zidan Zakaria.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Binmas terlebih dahulu memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai, tertib, dan mengedepankan musyawarah.
Selanjutnya, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing. Saudara Andi Kogoya mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab, sementara pihak keluarga Anceli Yikwa menyampaikan telah memaafkan serta menetapkan penyelesaian secara adat berupa denda uang sebesar Rp150.000.000,- dan lima ekor babi dengan batas waktu tiga bulan.
Pihak Andi Kogoya menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kesepakatan tersebut sesuai dengan hasil mediasi.
Kasat Binmas Polres Tolikara, IPDA Kasrim, S.E., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan mediasi ini, kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai, kekeluargaan, dan tidak berlarut-larut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik serta tidak mudah terprovokasi,” ujar IPDA Kasrim, S.E.
Kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Tolikara terus berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
Penulis : Gunz