Tolikara, Papua Pegunungan – Personel Satuan Binmas Polres Tolikara melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah terkait kasus pemukulan yang termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung di Mako Polres Tolikara, Jumat (06/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Sat Binmas Polres Tolikara yang terlibat, yaitu BA Binmas Bripka Makel Wanimbo bersama Banit Brigadir Roni Samon.
Sebelum pelaksanaan mediasi dimulai, anggota Sat Binmas terlebih dahulu mengajak kedua belah pihak untuk berdoa bersama agar proses penyelesaian permasalahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan tidak menimbulkan keributan antara pihak pelapor (korban) dan pihak terlapor (pelaku).
Dalam proses mediasi tersebut, anggota Sat Binmas memberikan kesempatan kepada pihak pelaku untuk membacakan serta menyerahkan denda yang telah disiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Denda yang diberikan berupa hewan ternak (babi) serta sejumlah uang tunai yang telah disepakati bersama. Pihak pelapor (korban) kemudian menerima denda yang diserahkan oleh pihak pelaku dan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme penyelesaian adat atau bayar adat.
Selanjutnya anggota Sat Binmas memberikan penjelasan serta arahan kepada kedua belah pihak bahwa permasalahan pemukulan yang terjadi telah dinyatakan selesai setelah adanya kesepakatan bersama. Namun apabila di kemudian hari terjadi kembali permasalahan serupa, maka hal tersebut akan dianggap sebagai persoalan baru dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua belah pihak pun sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan melalui pembayaran denda adat berupa hewan ternak (babi) serta sejumlah uang yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Bripka Makel Wanimbo menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keharmonisan hubungan di tengah masyarakat.
“Melalui mediasi ini kami berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara baik dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang damai serta tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan berakhirnya proses mediasi tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif, dan kedua belah pihak kembali ke kediaman masing-masing. Melalui kegiatan ini, Polres Tolikara juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tolikara.
Penulis : Ridwan