
Wamena – Sat Lantas Polres Jayawijaya tangani kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil roda enam (truk) di Jalan Irian Atas Wamena, Kamis (30/05) siang.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Toni Alua saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Mega Pro tanpa nomor polisi warna hitam dengan mobil Mitsubishi truk dengan No Pol PA 8510 BB warna kuning.
Kasat menyatakan bahwa akibat kecelakaan tersebut dua orang pengendara serta penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan saat ini masih dirawat di RSUD Wamena.
Kasat lantas menjelaskan bahwa dari hasil keterangan yang di peroleh dari para saksi, bahwa kejadian tersebut berawal saat pengendara sepeda motor honda mega pro tanpa no pol yang di kendarai oleh AW (22) dengan penumpang IP (23) melaju dari arah Kampung Lantipo dengan kecepatan tinggi dan setibanya di Jalan Irian atas dekat jalan masuk Sekolah YPPK menabrak mobil mitsubishi truk PA 8510 BB yang sedang mundur keluar dari halaman kios (Ruko).
“Akibat tabrakan tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor langsung terjatuh ke kanan jalan yang mengakibatkan pengendara mengalami luka patah tulang dan penumpang mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, setelah itu kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menambahkan setelah dilakukan pendataan di RSUD Wamena, kedua korban pengendara serta penumpang sepeda motor diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan saat ini masih dirawat intensif di RSUD Wamena, sedangkan untuk pengemudi mobil masih dilakukan penyelidikan dikarenakan pasca kejadian pengemudi mobil langsung melarikan diri.
“Saat ini kami telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit Mobil truk guna kepentingan penyelidikan,” imbuhnya.