Sat Lantas Polres Tolikara Tangani Kasus Laka Lantas Antara Truck Dan Sepeda Motor Di Jalan Trans Puncak Jaya – Tolikara

banner 728x250

Karubaga — Bertempat di jalan trans puncak jaya – tolikara, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil truck mintsubishi berplat nomor polisi PA 8843 B dengan sepeda motor vixion tanpa plat nomor yang mengakibatkan 2 warga yang berboncengan sepeda motor dilarikan ke rumah sakit kota karubaga. Rabu, (21/05/2025).

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw,.S.H,.M.H melalui Kasat Lantas Ipda Agus Hadiyanto,.S.Kom,.M.H membenarkan kejadian tersebut ia menjelaskan pihaknya telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi terjadinya kecelakaan antara pengemudi truck dan sepeda motor vixion tersebut.

Dari hasil olah TKP disertai pemeriksaan saksi kami dapat menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan tersebut bahwa pada hari ini rabu tanggal 21 mei 2025 sekitar pukul 15:00 WIT mobil mitsubishi truck dengan nopol. PA 8843 B berwarna kuning melaju dari arah puncak jaya menuju jayawijaya wamena dengan mengangkut drum kosong yang berjumlah 26 drum.

“Setibanya di pertigaan jalan trans puncak jaya – tolikara yang berlokasi di desa igari pelaku pengemudi truck a.n FS (30) melajukan kendaraannya dengan kecepatan 50km/jam dari arah puncak jaya menuju wemena, pelaku mengaku kaget dan sempat menginjak rem guna menghindari kecelakaan saat melihat pengendara sepeda motor vixion yang dikendarai korban Demison Wanimbo (20) dan Melitia Gurik (24) dari arah kiri jalan, karena jarak kendaraan yang terlalu dekat sehingga mengakibatkan kecelakaan (tabrakan) dari arah samping kiri depan truck dan bagian depan sepeda motor. Jelasnya

Atas kejadian tersebut pelaku FS (30) sempat memarkirkan kendaraannya guna mengecek kondisi pengendara sepeda motor dan penumpang, tepat pada saat kejadian mobil ambulance melintas di TKP lalu ia membantu menolong korban untuk dilarikan kerumah sakit karubaga guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Atas kejadian yang dialaminya pelaku FS (30) kemudian mengamankan diri ke Pos Brimob BKO Polres Tolikara guna menghindari amukan dari massa (keluarga korban) yang berada di TKP yang kemudian Personel Brimob BKO Polres Tolikara membawa FS (30) ke Polres Tolikara khususnya Sat Lantas untuk di amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut kami dari satuan lalulintas telah mengambil langkah – langkah Kepolisian seperti yang telah kami jelaskan yaitu :
1. Mendatangi TKP.
2. Berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
3. Mencari saksi-saksi yang berada di TKP.
4. Mendatangi Korban dan Mengecek Kondisi Korban yang dirumah sakit serta menghimbau keluarga korban agar tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu kamtibmas atau membahayakan nyawa orang lain.
5. Membuat laporan polisi.

Ardi HUMAS

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250