Tolikara, Papua Pegunungan – Kepolisian Resor Tolikara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Giling Batu – Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, pada Kamis (29/1/2026).
Pelaksanaan Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Tolikara, IPDA Chiliper F.M. Wally, bersama sejumlah personel Satreskrim dan didukung anggota Sat Samapta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa kebakaran besar yang menghanguskan ratusan rumah kios milik warga Karubaga.
Tim Kepolisian bergerak dari Markas Komando Polres Tolikara menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan lokasi dengan menerapkan status quo guna mencegah gangguan dan memastikan proses penyelidikan berjalan aman dan tertib.
Tak berselang lama, anggota Satreskrim kemudian melakukan pemasangan garis polisi di sekitar area kebakaran. Olah TKP secara menyeluruh mulai dilaksanakan untuk mengidentifikasi sumber api dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain kabel listrik tembaga sepanjang kurang lebih 4 meter berwarna hitam, satu buah tabung gas, pengait meteran dan kabel meteran, tiga unit stavol, serta satu lembar atap seng yang telah terbakar.
Disaat waktu yang sama, Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik, S.Sos didampingi Wakapolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir, bersama rombongan TNI, pejabat daerah turut meninjau lokasi kebakaran. Rombongan juga menyempatkan diri bertemu dan memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang terdampak musibah tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran pertama kali diketahui berasal dari lantai dua rumah kios milik Sdr. Suprapto. Istri korban, Sdri. Karmila (47), mengaku mendengar suara percikan listrik sebelum melihat api dan asap muncul dari sudut atas bangunan. Api dengan cepat membesar dan tidak dapat dipadamkan meskipun warga sekitar telah berupaya memberikan pertolongan.
Hal senada disampaikan oleh pemilik rumah, Sdr. Suprapto (47), serta beberapa saksi lainnya yang merupakan tetangga sekitar lokasi. Para saksi menyebutkan bahwa di titik awal munculnya api terdapat instalasi jaringan listrik.
Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi-saksi, Satreskrim Polres Tolikara menyimpulkan bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting) di lantai dua rumah kios milik Sdr. Suprapto. Api kemudian dengan cepat merambat ke bangunan di sisi kiri dan kanan, hingga meluas ke wilayah Jalan Kogome dan mengakibatkan ratusan rumah kios habis terbakar.
KBO Reskrim Polres Tolikara IPDA Chiliper F.M. Wally, S.H menjelaskan bahwa pelaksanaan olah TKP telah dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan titik awal api dan penyebab terjadinya kebakaran. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, didukung keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari lantai dua rumah kios milik Saudara Suprapto,” ujar IPDA Chiliper.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi penyelidikan.
“Kami akan terus melakukan pendataan lanjutan serta koordinasi dengan pihak terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan instalasi listrik di rumah maupun kios, khususnya yang sudah lama, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tutupnya.
Penulis : Ardi