Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel Razia Miras Jelang Hari Kemerdekaan.

banner 728x250

Boven Digoel – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan preventif untuk mencegah peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel IPDA Dias Satria Okta, S.H. ini menyasar sebuah rumah di Jalan Trans Papua Km 1 arah Merauke, Distrik Mandobo, yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi.

Sekitar pukul 11.40 WIT, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 jerigen berisi sopi, 4 botol berisi sopi, serta peralatan produksi seperti kompor, dandang, dan bambu penyaring. Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Boven Digoel untuk proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan menjelang perayaan 17 Agustus.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan agar peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, SH,SIK,MM,CPHR mengapresiasi langkah cepat jajarannya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan membahayakan kesehatan.

Dengan adanya kegiatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mendukung terciptanya situasi aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Boven Digoel.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250